Sudah sering didengar dan kita ketahui, bahwa profesi Auditor adalah profesi mencari kesalahan yang ada di Auditee. Hal tersebut karena berkaitan dengan profesi Auditor sebagai seorang “inspektur”, sehingga terjadi yang namanya “inspeksi” terhadap Auditee. Atas perlakuan inilah yang akhirnya menyebabkan Auditee merasa tidak nyaman dan “deg-degan” karena pekerjaan yang telah mereka lakukan selama ini, diperiksa secara lebih mendalam baik dari kebenaran pencatatan, kewajaran dalam biaya dan juga prosedur pada saat terjadinya kegiatan.
Ada hal yang menarik pada saat Auditee merasa yakin bahwa kinerja yang mereka lakukan selama ini adalah jauh dari akitfitas fraud, namun di mata seorang Auditor hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan, sehingga terjadi perbedaan persepsi. Jika sudah terjadi hal yang seperti ini tentunya seorang Auditor akan mengembalikan semuanya kepada SOP, SK, Kebijakan Manajemen dan SPAK, yang sekaligus pedoman ataupun jurus pamungkas seorang Auditor dalam melakukan pemeriksaan terhadap Auditee, sehingga Auditee sulit untuk mengelak.
Hal yang perlu diperhatikan dalam hal di atas (selain perihal temuan tersebut) adalah ketidaktahuan Auditee akan tugas, tanggung jawab dan standar operasional yang berlaku di tempat mereka bekerja, sehingga Auditee bisa saja berkelit dengan menjawab “dari dulu juga seperti itu”, atau menjawab “memang tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu” dll. Auditor harus melakukan konfirmasi secara mendalam sehingga penelusuran terhadap rantai transaksi dan kegiatan dapat menemukan titik permasalahan dan tentu saja inilah yang menjadi topik pembahasan diatas. Karena menemukan titik permasalahan tersebut yang menyebabkan Auditor disebut mencari kesalahan. Hal ini sebenarnya tidak terlalu berpengaruh besar pada saat proses melakukan Audit, namun bagaimana pendapat Anda jika seorang Marketing di katakan "orang yang banyak omong", bagaimana jika seorang Collector dikatakan "orang yang berwajah seram", begitu pula dengan seorang Auditor yang dikatakan "orang yang mencari-cari kesalahan", ini hanyalah pandangan dari sisi negati yang sudah identik dengan sebuah profesi tersebut. Bagaimanapun juga Audit adalah sebuah screening operation yang paling akhir dalam proses yang berjalan di Perusahaan. Apapun julukan yang sudah melekat adalah tantangan untuk membuktikan bahwa seorang Auditor harus benar-benar bekerja secara professional, sehingga kepuasan diri dan Perusahaan dalam menjaga kebenaran laporan serta penuntasan masalah dapat terus berjalan secara kontinyu. Selain melaporkan hasil pemeriksaan Audit selama melakukan proses Audit di Perusahaan, ada baiknya seorang Auditor juga harus mampu mengarahkan proses yang telah salah ke arah yang sudah ditetapkan manajemen, sehingga pada saat Auditor telah menyelesaikan pemeriksaan maka harus disertakan solusi untuk perbaikan kinerja Perusahaan sesuai dengan kebijakan manajemen.
Jadi, bagaimana Anda menyikapi seorang Auditor yang sedang bertugas? Terserah bagaimana sudut pandang Anda masing-masing dalam melihat hal tersebut
Salam hangat,
Rega Agistara, S.E
Team Leader Internal Audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar: